Senin, 05 Oktober 2015

Mahar / Mas kawin pernikahan

Mahar / mas kawin adalah merupakan syarat sah dalam pernikahan

Pemberian mahar di berikan secara ikhlas serta benar-benar diniatkan untuk memuliakan wanita

mahar/ mas kawin menjadi hak milik wanita

kami siap membantu anda dalam menghias uang mahar yang akan anda berikan kepada
calon istri anda

Hub:
Aloh
Jl. Gubeng jaya 2 no 9E
Surabaya

Tlp/sms/Wa: 085606443646
Bb : 57A3E76E

saat ini banyak sekali uang mahar yang bisa di bentuk berbagai model
diantaranya
















Hasil gambar untuk mahar ka'bah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar